DISEMINASI PERIZINAN PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERIKANAN

DISEMINASI PERIZINAN  PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERIKANAN

Tana Paser, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan Diseminasi Perizinan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan yang diselenggarakan di Hotel Tiara Tanah Grogot selama 1 (satu) hari 9 Agustus 2022 yang diikuti oleh sebanyak 30 peserta yang merupakan para UKM pengolah dan pemasar hasil perikanan, PPL Perikanan, Perwakilan TP-PKK Kab. Paser serta perwakilan Dharma Wanita unit Dinas Perikanan Kab. Paser. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur mewakili Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur. 

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perikanan Kab. Paser Ir. Sadaruddin beserta Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Produk Perikanan Rudiansyah, S.Pi, M.Si beserta jajaran. Acara ini menghadirkan narasumber masing-masing dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur ibu Rani Nur Ainun Oktaviani, S.STP selaku Analis Perizinan yang menyampaikan materi tentang Online Single Submission Based Approach (OSS RBA) dan Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan bapak Najaludin, S.Sos, MAP dari DPMPTSP Kabupaten Paser.

Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan Ibu Irma Listiyawati, S.Pi, MP. Selanjutnya Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser dalam sambutannya menyampaikan bahwa Diseminasi yang dilaksanakan bertujuan agar UKM Pengolah Produk Perikanan terus berinovasi dalam membuat atau menciptakan produk-produk olahan berbasis hasil perikanan yang sesuai dengan standar dan mampu bersaing dengan pasar global yang tentunya harus dilengkapi dengan kelengkapan perizinan sebagaimana yang telah dipersyaratkan. Oleh karena itu seluruh UKM pengolah dan pemasar setelah mengikuti kegiatan diseminasi ini agar segera menindaklanjuti kelengkapan perizinan tersebut, yang prosesnya dapat dilakukan secara online melalui handphone.

Dengan dilaksanakannya Diseminasi Perizinan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan kepada seluruh peserta diharapkan dapat memahami dengan baik segala aspek dalam proses perizinan terkait pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment