Hari Ikan Nasional (Harkanans) diperingati setiap tahun pada tanggal 21 November. Harkannas ditetapkan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2014 tanggal 24 Januari 2014. Penetapan Hari Ikan Nasional dilandasi dua pertimbangan yang pertama adalah bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan, memiliki potensi perikanan yang perlu dimanfaatkan secara optimal dan lestari untuk bangsa, dan pertimbangan kedua dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan mendukung ketahanan pangan dan gizi nasional, diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ikan sebagai bahan pangan yang mengandung protein berkualitas tinggi.
https://kkp.go.id/djpdspkp/artikel/25012-sejarah-dan-arti-logo-hari-ikan-nasioanal-harkannas-yang-diperingati-setiap-tanggal-21-november
Comments (1)
Besok kita makan ikan lagi seperti hari ini
Reply